BerandaDAERAH2.748 Ranmor Pemda Pasaman Barat Menunggak dan Dipasang Stiker

2.748 Ranmor Pemda Pasaman Barat Menunggak dan Dipasang Stiker

Pasaman Barat | Mikanews.id – 2.748 unit kendaraan bermotor (Ranmor) di lingkungan Pemda Pasaman Barat Menunggak pajaknya. Seiring hal itu, pihak Samsat Unit Pasaman Barat, memasang stiker di plat kendaraan masing-masing. Pemasangan stiker dilakukan secara bersama di halaman kantor bupati setempat, Simpang Empat, Senin (6/7).

Menyikapi kondisi yang ada, Pemda Pasaman Barat, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, bersikap tegas dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebagai bukti tidak dilakukan pembayaran pajak kendaraannya, setiap Ranmor dipasang stiker.

Bupati, Yulianto, sampaikan, langkah ini, merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data per 18 Juni 2026, 2.748 unit Ranmor ASN menunggak pajak dari total 5.606 unit di Pasaman Barat.

Ke depan, ingatnya, setiap ASN yang bagi masing-masing ada kendaraan dinas, segera bayarkan pajaknya, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. ASN harus menjadi teladan, dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Hari ini Badan Pendapatan Daerah bersama Samsat, memasang stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak. Saya berharap seluruh ASN menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban tersebut,” tegasnya..

Sekretaris Daerah (Sekda), Doddy San Ismail, didampingi
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Nursanti, katakan, pemasangan stiker merupakan tahap awal yang difokuskan kepada ASN sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.

Kepala UPT PPD Samsat Simpang Empat Pasaman Barat, Hendri Gusman Darma, akui, dilaksanakan kegiatan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Pasaman Barat, melalui Sekda tentang pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Pajak Kendaraan Bermotor.

“Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini