Pematangsiantar| Mikanews : Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap total 100 kasus tindak pidana, yang terdiri dari 31 kasus kejahatan 3C dan 69 kasus narkotika.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, dalam jumpa pers pada Selasa (9/6/2026).
31 Kasus Kejahatan 3C Diungkap Satuan Reserse Kriminal mencatat rincian kasus:
– Pencurian dengan kekerasan (Curas): 5 kasus
– Pencurian dengan pemberatan (Curat): 23 kasus
– Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 3 kasus
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti senilai cukup besar, antara lain 16 unit sepeda motor, 15 unit ponsel, perhiasan emas, uang tunai Rp2,2 juta, laptop, dokumen kendaraan, dan peralatan pencurian.
Para tersangka dijerat Pasal 476, 477, dan 479 UU No.1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Tiga Kasus Menonjol Kapolres menyoroti tiga kasus berat yang berhasil diselesaikan:
1. Pencurian disertai pembunuhan: Satu tersangka di amankan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia
2. Pencurian motor dinas TNI: Dua orang tersangka berhasil dibekuk
3. Penganiayaan berujung kematian di Taman Bunga: Dua pelaku diamankan dan diproses hukum
69 Kasus Narkotika, Amankan 91 Tersangka Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba mengungkap 69 kasus narkotika dengan mengamankan 91 tersangka — di antaranya 32 orang residivis, 4 orang di bawah umur, dan 1 perempuan.
Barang bukti yang disita:
– 🌿 Ganja: 9.543,39 gram
– 💊 Sabu: 1.455,68 gram
– 💊 Ekstasi: 38 butir
– 💨 Cairan vape terlarang: 18,02 ml
Pelaku dijerat UU Narkotika dan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara bagi yang memiliki barang bukti dalam jumlah besar.
Komitmen Jaga Keamanan “Pengungkapan ini bukti keseriusan kami menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Sah Udur.
Ia juga mengimbau warga tetap waspada dan berperan aktif, serta memanfaatkan layanan darurat 110 yang bisa dihubungi gratis 24 jam jika melihat kejadian mencurigakan.
Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kejahatan serta menciptakan suasana aman di Kota Pematangsiantar.
(Red)





