BerandaDAERAHPETI Talamau Diburu, Kapolsek Turun Langsung Sisir Lokasi Tambang Ilegal

PETI Talamau Diburu, Kapolsek Turun Langsung Sisir Lokasi Tambang Ilegal

Pasaman Barat | Mikanews.id – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan aparat kepolisian di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Pada Senin (25/5/2026), Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H memimpin langsung kegiatan penegakan hukum di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama unsur Pemerintah Nagari dan jajaran pemerintahan jorong setempat setelah banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai dapat merusak lingkungan.

Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah nagari berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Talamau.

Menurutnya, praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kelestarian alam dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh warga agar menjauhi aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini terbukti merusak hutan, merusak struktur tanah, hingga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan kita bersama. Kerusakan ini pada akhirnya akan kembali menimpa masyarakat sendiri,” tegas IPTU Fifriki Candra saat berada di lokasi kegiatan.

Baca juga: Replanting PT PAN P Diprotes, Niniak Mamak Batang Biyu Soroti HGU dan Kebun Plasma

Dalam operasi pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sejumlah bekas galian tanah dan bangunan pondok yang diduga sebelumnya digunakan sebagai tempat operasional para pelaku tambang ilegal.

Kondisi pondok yang sudah kosong dan ditinggalkan mengindikasikan aktivitas PETI di kawasan tersebut pernah berlangsung sebelum aparat melakukan pengawasan lapangan.

Kapolsek menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan tambang ilegal akan terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul di wilayah Talamau.

Selain penindakan hukum, aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dalam bentuk apa pun.

Warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi adanya aktivitas PETI agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Nagari bersama aparat kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk rutin melakukan patroli dan pengawasan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan ilegal.

(Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini